PEMUDA DAN SOSIALISASI
Pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda
Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya
insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan
tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu
generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang
seluas?luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik
jasmani, rohani maupun sosialnya.
Dalam proses pertumbuhan dan
perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan
sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan
obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh
faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya
(eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan
yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik
keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama
generasi muda itu sendiri.
Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam
pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan
dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap
pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya
guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan
peranan wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna,
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di
lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya.
Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit
merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan
untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada
umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya.
Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan
Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka
macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya.
PROBLEMATIK GENERASI MUDA
Sebagaimana dikemukakan di atas, generasi muda dalam proses
pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang
perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak.
Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa
ini antara lain sebagai berikut :
1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya
pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga
dapat menimbulkan permasalahan lainnya.
2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
5. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya.
Permasalahan tersebut akan berkembang seiring dengan perkembangan jaman
apabila tidak diupayakan pemecahannya oleh semua pihak termasuk
organisasi masyarakat, diantaranya KARANG TARUNA . Salah satu kegiatan
Karang Taruna Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman yang merupakan
Karang Taruna berprestasi dalam bidang Perbengkelan.
KARANG TARUNA SEBAGAI WADAH PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GENERASI MUDA
Karang Taruna sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI
No. 83/HUK/2005 adalah ?Organisasi Sosial wadah pembinaan dan
pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar
kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat
terutama generasi muda di wilayah Desa/Kelurahan atau komunitas
sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial?.
Sedangkan keanggotannya bersifat stelsel pasif, artinya seluruh generasi
muda dalam lingkungan Desa/Kelurahan atau komunitas adat sederajat yang
bersusia 11 tahun sampai 45 tahun yang selanjutnya disebut Warga Karang
Taruna. Dengan adanya Karang Taruna dimaksudkan sebagai wadah untuk
menampung aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda dalam rangka
mewujudkan rasa kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat
pada umumnya. Tujuannya tidak lain adalah terwujudnya kesejahteraan
sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di Desa/Kelurahan yang
memungkinkan pelaksanaan fungsionalnya sebagai manusia pembangunan yang
mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya melalui
usaha-usaha pencegahan, pelayanan dan pengembangan sosial. Dengan
demikian jelas bahwa sasaran yang ingin dicapai oleh KARANG TARUNA
dititikberatkan pada kesadaran dan tanggung jawab sosial, sehingga dapat
mewujudkan dengan baik kesejahteraan sosial yang dapat dinikmati oleh
seluruh masyarakat. Untuk mencapai sasaran tersebut, maka tugas pokok
Karang Taruna adalah bersama-sama dengan pemerintah dan komponen
masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan
sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat
preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di
lingkungannya. Sejalan dengan tugas pokok di atas, Karang Taruna
melaksanakan fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. Penyelenggara usaha kesejahteraan sosial
2. Penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat
3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di
lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta
berkesinambungan
4. Penyelenggaraan kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya
5. Penanaman pengertian, memupuk dan meingkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda
6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa
kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan
dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan
tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif,
ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan
segala sumber dan potensi di lingkungannya secara berswadaya
8. Penyelenggaraan rujukan, pendamping dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial
9. Penguatan sistim jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya
10. Penyelenggaraan usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang
aktual. Dengan melihat fungsi-fungsi di atas, terlihat bahwa kegiatan
Karang Taruna diarahkan untuk menciptakan watak yang taqwa, terampil dan
dinamis serta penanaman kesadaran dan tanggung jawab sosial yang
tinggi.
Kesadaran dan tanggungjawab sosial yang tinggi pada gilirannya akan
menumbuhkan disiplin sosial dalam kehidupan pribadi dan kelompok
sehingga menjadikan generasi muda memiliki kesiapan dalam menanggulangi
berbagai masalah sosial dilingkungannya. Jadi pembinaan disini selain
dapat menolong generas muda itu sendiri, juga dapat menolong orang lain
yang menyandang masalah sosial. Sedangkan yang menjadi sasaran
kualitatif yang hendak dicapai dalam pembinaan Karang Taruna adalah :
1. Karang Taruna sebagai wadah pembinaan generasi muda ditingkat Desa
dan Kelurahan mampu berperan sebagai organisasi sosial kepemudaan dalam
mencegah kenakalan remaja.
2. Karang Taruna mampu menjadi wadah penyiapan kepeloporan dan kemandirian.
3. Karang Taruna menjadi wadah penyelenggara usaha-usaha ekonomi produktif.
4. Karang Taruna diharapkan mampu menggali dan memanfaatkan
potensi-potensi kesejahteraan sosial secara berdaya guna dan berhasil
guna.
Dalam pengembangannya, Karang Taruna dapat membentuk Unit Teknis
sesuai dengan kebutuhann pengembangan organisasi dan program. Unit
Teknis dimaksud merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kelembagaan
Karang Taruna dan pembentukannya harus melalui mekanisme pengambilan
keputusan dalam forum yang refresentatif dan sesuai kapasitasnya. Untuk
itu, sebagai contoh Unit Perbengkelan, Unit Peternakan, Unit Perikanan,
Unit Pertukangan dan sebagainya.
VIII. Masalah-masalah generasi muda
Generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi
berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan
melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi
muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut :
1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya
pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga
dapat menimbulkan permasalahan lainnya.
2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.
4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).
5. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai
dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.
6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.
7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya
Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria
a) Idealisme dan daya kritis
b) Dinamika dan kreatifitas
c) Keberanian mengambil resiko
d) Optimis kegairahan semangat
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni
f) Terdidik
g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h) Patriotisme dan nasionalisme
i) Sikap kesatria
Tidak ada komentar:
Posting Komentar