1. SISTEM EKONOMI TRADISIONAL
Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.
Ciri-ciri :
1. Belum ada pembagian kerja
2. Pertukaran dengan sistem barter
3. Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan2. Pertukaran dengan sistem barter
4. Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
5. Bertumpu pada sektor agraris
6. Keadaan masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin
2. SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang.
Ciri-ciri :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atasasas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dikuasai oleh negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7. Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
8. Sistem etatisme, yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
9. Monopoli, yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.
3. SISTEM EKONOMI LIBERAL
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi.
Ciri-ciri :
1. Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan.
2. Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
3. Adanya persaingan bebas.
4. Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
5. Modal memegang peran penting.
6. Terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.
1. Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat.
2. Semua alat produksi dikuasai oleh negara.
3. Produksi, distribusi, dan konsumsi diatur secara terpusat.
4. Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi.
1. Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
2. Pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian.
5. Modal memegang peran penting.
6. Terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.
4. SISTEM EKONOMI TERPUSAT/SOSIALIS
Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan.
Ciri-ciri
1. Perencanaan disusun oleh pemerintah pusat.
2. Semua alat produksi dikuasai oleh negara.
3. Produksi, distribusi, dan konsumsi diatur secara terpusat.
4. Inisiatif dan hak milik perorangan dibatasi.
5. SISTEM EKONOMI CAMPURAN (SOSIALIS DAN LIBERALIS)
Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Ciri-ciri
1. Adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
2. Pihak swasta ikut berperan dalam kegiatan perekonomian.
2. Apa yang dimaksud permintaan & Penawaran ?
Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu.
Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu.
3. Apa yang anda ketahui tentang hukum permintaan dan hukum penawaran dan sebutkan faktor - faktor yang mempengaruhi !
Hukum Penawaran adalah semakin tinggi harga, maka jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, maka jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga, Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah seperti : Harga barang itu sendiri, Harga barang pengganti, Biaya produksi, Kemajuan teknologi, Pajak, Perkiraan harga di masa depan, dll.
Hukum Permintaan adalah hubungan berbagai jumlah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen pada berbagai tingkat harga, maksudnya apabila harga mengalami penurunan, maka jumlah barang dan jasa yang diminta akan mengalami kenaikan. Hukum permintaan akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah seperti : Pendapatan konsumen, Selera, Harga barang/jasa pengganti, Harga barang/jasa pelengkap, Perkiraan harga di masa datang, Intensitas kebutuhan konsumen, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar