1. Penjelasan tentang bank central dan bank umum dan psak 28 dan pak
des 20 tahun 88
Pengertian bank central :
Badan usaha yang menghimpun dana
dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak (bank).
Pengertian bank umum :
Bank yang melaksanakan kegiatan
usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam
kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran; sin, bank komersial
(commercial bank/full service bank).
2. Apa yang anda ketahui tentang PAK
TO 28 (Paket Kebijakan 28 Oktober) dan PAK DES 20 (Paket Kebijakan 20 Desember)
?
Paket kebijakan
deregulasi perbankan 27 Oktober 1988 (pakto 88)
berisi tentang
pembebasan bank- bank dalam menentukan sendiri keseimbangan tingkat bunganya
masing- masing.
Paket Deregulasi 20
Desember 1988 (Pakdes 88).
berisi tentang
memberikan dorongan yang lebih jauh pada pasar modal dengan membuka peluang
bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa.Hal ini memudahkan investor yang
berada di luar Jakarta.
3. Penjelasan tentang modal ventura
Modal ventura adalah
merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke
dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk
jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk
penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada
perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu
risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang tinggi pula.
Jenis-
Jenis Modal Ventura
· Berdasarkan Cara Pemberian Bantuan
Bantuan yang diberikan
modal ventura kepada perusahaan pasangan usaha dapat meliputi dua hal, yaitu
bantuan financial dan bantuan manajemen. Atas daswar cara pemberian kedua jenis
bantuan tersebut, mekanisme modal ventura dapat dibedakan menjadi:
a. Single tier approach
Pendekatan ini
menempatkan sebuah Perusahaan modal ventura dalam dua fungsi sekaligus, yaitu
sebagai pemberi bantuan pembiayaan ( fund company) dan juga sebagai pemberian
bantuan manajemen atau pengelolaan dana ( management company ).
b. Two tier approach
Pendekat ini
memungkinkan sebuah Perusahaan Pasangan Usaha untu menerima bantuan pembiayaan
dan bantuan manajemen dari Perusahaan Modal Ventura yang berbda.
· Berdasarkan cara Penghimpunan Dana
Perusahaan modal
ventura secar umum dapat menghimpun dana dari pinjaman dan juga dari modal
sendiri dalam bernagai bentuk.jika ditinjau dari cara penghimpunan dananya
modal ventura dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Leverage ventura capital
Modal ventura yang
bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar
penghimpunan dananya dalam bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak disebut
leverage venture capital.
b. Equity venture capital
Modal ventura yang
bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar
penghimpunan dananya dalam bentuk modal sendiri dalam berbagai bentuk disebut
equity venture capital.
· Berdasarkan Kepemilkan
Atas dasar
kepemilikannya, perusahaan Modal Ventura dapat dibedakan dalam beberapa jenis
sebagai berikut:
a. Private ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal
ventura yang belum go public atau belum menjual sahamnya melalui bursa efek
disebut Private ‘ venture-capital’ Company.
b. Public ‘ venture-capital’ company
perusahaan modal
ventura yang telah go public atau
menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Public ‘ venture-capital’ Company.
c. Bank Affoliate ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal
ventura yang didirikan oleh bank-bank yang mengalami surplus dana atau memang
mempunyai misi khusus dalam hal modal ventura disebut Bank Affiliate ‘
venture-capital’ Company.
d. Conglomerate ‘ venture-capital’ Company
Perusahaan modal
ventura yang didirikan atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan disebut
Conglomerate ‘ venture-capital’ Company.
4. Penjelasan tentang pasar modal
Pengertian
pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi,
termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara
dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam
arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang
disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat
berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah,
2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa
pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana
dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.
Investasi dan Pelaku
Pasar Modal
Dewasa
ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul
investasi yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan
itu dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.
Proyek-proyek investasi
itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).
Harapan
keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan
surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain
utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung
dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 :
183-189) :
1.
Emiten.
Perusahaan
yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di
bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai
tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham
(RUPS), antara lain :
a. Perluasan usaha,
modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang
usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki struktur
modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan
pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang
saham baru.
2.
Investor.
Pemodal
yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi
(disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor
biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup
bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para
investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh deviden.
Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar
oleh emiten dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan
perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan
(menguasai) perusahaan.
c. Berdagang. Saham
dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang
benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.
3.
Lembaga Penunjang.
Fungsi
lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar
modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan
berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang
memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal
a. Penjamin emisi
(underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas
waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
b. Perantara perdagangan
efek (broker / pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara
antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor).
c. Perdagangan efek
(dealer), berfungsi sebagai Pedagang dalam jual beli efek dan Sebagai perantara
dalam jual beli efek.
d. Penanggung
(guarantor). Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima
kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
e. Wali amanat
(trustee). Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat
(investor).
f. Perusahaan surat berharga (securities
company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di
bursa efek.
g. Perusahaan pengelola
dana (investment company). Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan
sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola
dana dan penyimpan dana.
h. Kantor administrasi
efek. Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka
memperlancar administrasinya.
Jenis dan Fungsi Pasar Modal
Pasar modal dibedakan
menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1.
Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar
Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal
selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham
tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu
sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh
penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental
perusahaan yang bersangkutan.
Dalam
pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan
dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang
modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk
melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar
perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak
dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar Sekunder (
Secondary Market )
Pasar
sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran
saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin
emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan
adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat.
Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk
menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga
saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang
berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian,
pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas.
Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1. Bursa reguler
Bursa
reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa
Efek Surabaya (BES)
2. Bursa paralel
Bursa
paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang
terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur
dan diselenggarakan oleh Perserikatan
Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over
the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di
suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.
Fungsi
Pasar Modal
Tempat
bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan
dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu
ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk
memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan
menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari
penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat
digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil
operasi perusahaannya. Di dalam keuangan,
dengan cara menyediakan dana yang diperlukan
Sumber :
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-modal-definisi-pelaku-jenis-dan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Modal_ventura
http://amelyachristin.blogspot.com/p/makalah-modal-ventura.html
http://mayastruggle.blogspot.com/2013/04/pengertian-bank-umum.html
http://angelinasinaga.wordpress.com/2013/05/page/2/
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar